MENATA INDONESIA MULAI DARI DESA

MENATA INDONESIA MULAI DARI DESA

MENATA INDONESIA MULAI DARI DESA

Menengok hasil perjuangan rekan-rekan Kepala Desa hari ini, tanpa lelah dan letih tanpa mengeluh tanpa menafikan sesama Kepala Desa. Ditengah terik matahari di depan Rumah Rakyat (Gedung DPR/ MPR RI), ribuan Kepala Desa bersatu untuk memperjuangkan adanya Revisi UU Desa, khususnya terkait masa jabatan Kepala Desa.
Mengapa perjuangan ini perlu dan menjadi urgent untuk dilakukan, tentunya ada beberapa hal yang dapat dijadikan alasan:
1) Desa sebagai entitas pemerintah terbawah atau terakhir yang berhadapan dengan rakyat/ warga, maka perlu stabilitas politik desa yang selalu kita rawat dan jaga. Dengan adanya perubahan dalam waktu periodesisasi kepala desa dapat menjadi salah satu langkah menciptakan stabilitas politik desa.
2) Konflik politik dari pilpres, pilgub, pileg hingga pilkada yang berdurasi 5 tahunan dan apabila masih 6 tahun utk desa maka bisa dirasakan atmosfer konflik desa setiap tahunnya. Setelah konflik pilpres, ganti pilgub dan seterusnya.
3) Pembangunan didesa selama ini memerlukan keberlanjutan dan kesinambungan, kepala desa menyusun RPJMDES sebagai pengejawantahan visi misi kepala desa untuk desanya, sehingga butuh cukup waktu dan cukup sumber daya ditengah keterbatasan sumber dana dan sumber daya lainnya.
4) Penambahan masa bakti kepala desa sebagai bentuk bahwa desa sebagai bagian sejarah atau hak asal usul adat desa, yang mana sudah ada sebelum Republik ini berdiri, sehingga beban kepala desa bukan sekedar profesi pekerjaan birokrat tetapi sebagai kepala warga dengan segala aspek kehidupannya, sosial, agama, senj, budaya desa.
5) Masa bakti kepala desa yang terlalu lama sebagaimana usulan rekan-rekan kepala desa disinyalir dan dicurigai untuk melanggengkan kekuasaan. Mohon maaf beribu maaf alasan tersebut adalah ketakutan tak berasalan, mekanisme demokrasi di desa sudah ada, saluran aspirasi lewat lembaga2 desa dapat hidup dengan mengawal kinerja kepala desa. Dan tidak ada kaitanya dengan pembangunan dinasti politik, didesa telah terbukti bahwa besarnya uang tidak menjamin dirinya akan menang dalam pilihan kepala desa. Sehingga demokrasi desa tetap bisa berjalan.
6) Seorang kepala desa ibarat sebagai Bapak/ Ibu dalam rumah tangga yang mengatasi menyelesaikan berbagai problem kemasyarakat dari masalah (Panggonane Sambat). Sehingga tak sedikit kepala desa yang harus memuter otaknya untuk memenuhi hajat keluarga dan warga desanya.
Demikian pandangan atau alasan adanya perjuangan ini. Orang atau siapapun yang berkomentar terkait kinerja kepala desa tidak dapat digeneralisir semuanya baik atau semuanya buruķ. Yang jelas ketika Bapak Ibu Sdr (I) yang berpendapat dan bercerita yang kepala desa gini gitu atau apapun itu, silahkan mengikuti pilkades di masing-masing desanya supaya dapat merasakan apa yang kami rasakan. Terima kasih 

Anam Lutfi (Pengurus Paguyuban Reksa Praja Kab Kebumen)

Bagikan :

Tambahkan Komentar Ke Twitter

Data Desa

Statistik Pengunjung

Polling 1

Polling 2